Gabungan Peternak Tagih Janji Presiden untuk Benahi Tata Niaga Ayam

Tribun Faperta. Peternak Unggas Mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) bersama peternak petelur dan gabungan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sejumlah perguruan tinggi menagih janji Presiden RI Joko Widodo membenahi kelola tata niaga ayam pedaging dan petelur yang terus-menerus mengalami kerugian.

Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Kadma Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai yang digelar di Istana Negara, Gedung DPR RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial.

“Aksi kami menuntut pemerintah segera memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging dan telur. Saat ini, harga sarana pokok produksi tinggi tetapi harga jual ayam hidup dan telurnya murah sehingga sangat merugikan kami peternak rakyat mandiri pedaging dan petelur,” kata Kadma dalam keterangannya, Senin (11/10).

Sejumlah tuntutan disampaikan PPRN antara, lain importir GPS (Grand Parent Stock) wajib membuat pabrik olahan telur, menolak SE (Surat Edaran) Cutting yang dinilai terlalu memberatkan, menaikkan harga telur dan ayam hidup sesuai Permendag No.7/2020, menerbitkan Peraturan Presiden yang memberikan perlindungan terhadap peternak UMKM dan mandiri.

“Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian 32/2017, memberikan peranan kepada BUMN/Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga dan stok, melarang perusahaan integrator melakukan budidaya ayam broiler dan layer (telur),” papar Kadma.

Ketua Koperasi Peternak Kendal Suwardi menambahkan, pihaknya meminta pemerintah memberikan pemutihan atas hutang peternak rakyat mandiri, akibat imbas dari PPKM Covid-19.

Ia juga meminta Komisi IV DPR RI untuk memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk segera menindaklanjuti dan bertanggungjawab atas arahan Jokowi pada 15 September 2021 lalu.

“Kami juga mengusulkan dibentuknya Kementerian Peternakan. Dan secepatnya menyediakan jagung sesuai dengan Permendag No.7/2020,” imbuh Suwardi.