AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) TAHUN 2024 PROGRAM STUDI PETERNAKAN

Program Studi Peternakan di jadwalkan untuk Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 pada Hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2024.

Audit mutu internal sendiri merupakan suatu proses evaluasi internal yang dilakukan oleh Universitas Islam kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin (UNISKA), dengan koordinasi dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Proses ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun untuk memastikan bahwa kegiatan di Program Studi (Prodi) berjalan sesuai dengan RENSTRA UNISKA MAB , Fakultas Pertanian Prodi Peternakan sendiri. Audit mutu internal yang dilaksanakan juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal, dalam hal ini pelaksanaan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) khususnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Pada kali ini, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Prodi peternakan di hadiri oleh tim auditor dari universitas yakni bapak Dr. Barsihanor, S.Pd.I., M.Pd.I., ibu Eka Sri Handayani, S.Psi., M.Psi. serta ketua program studi Peternakan, Ir. Sugiarti, S.Pt., MP. IPM., ASEAN. Eng., Wakil dekan I Ibu Dr. Siti Dharmawati, S.Pt., MP. , Ketua UPM Fakutas Pertanian Ibu Rizkie Elvania, S.Pt., M.Pt. dan beberapa staf fakultas pertanian.

Audit Mutu Internal periode tahun 2024 kali ini sedikit berbeda dari periode-periode sebelumnya, dimana instrumen yang digunakan merupakan instrumen baru yang berfokus pada PPEPP proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh prodi.

Tujuan dari Audit Mutu Internal ini adalah untuk meningkatkan kualitas Prodi sebagai bagian dari penguatan perguruan tinggi. AMI juga bertujuan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.

Kegiatan AMI di Prodi Peternakan ini mencerminkan komitmen UNISKA MAB dalam mengoptimalkan mutu pendidikan, serta memastikan bahwa Prodi tersebut berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dari kegiatan AMI ini untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing Prodi Peternakan di tingkat nasional.