Program Studi Agribisnis di jadwalkan untuk Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 pada Hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024.

Audit mutu internal sendiri merupakan suatu proses evaluasi internal yang dilakukan oleh Universitas Islam kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin (UNISKA), dengan koordinasi dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Proses ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun untuk memastikan bahwa kegiatan di Program Studi (Prodi) berjalan sesuai dengan RENSTRA UNISKA MAB , Fakultas Pertanian Prodi Agribisnis sendiri. Audit mutu internal yang dilaksanakan juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal, dalam hal ini pelaksanaan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) khususnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran.




Kegiatan AMI di Prodi Agribisnis ini mencerminkan komitmen UNISKA MAB dalam mengoptimalkan mutu pendidikan, serta memastikan bahwa Prodi tersebut berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dari kegiatan AMI ini untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing Prodi Agribisnis di tingkat nasional.