Magister Peternakan Uniska Sudah Mengantongi Izin Operasional

Tribun Faperta. Sebagai lembaga pendidikan yang sudah dikenal oleh masyarakat kalimantan selatan, Uniska terus melakukan pembenahan terutama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan Uniska terutama pada Fakultas Pertanian adalah mengajukan Program Pascasarjana Peternakan ke Kemenristekdikti. Kurang lebih 2 tahun proses pengajuan itu berlangsung dan usaha itu tidak sia-sia. Alhasil pada tanggal 10 Agustus 2018, surat dari Kemenristekdikti keluar, dan tepat pada tanggal 16 Agustus 2018 sehari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-73 17 Agustus 2018 Surat Izin Operasional (SIO) itu diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah XI Kalimantan Prof. Dr. Ir. H. Idiannor Mahyudin, M.Si. kepada Rektor Uniska MAB Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D.

Dalam sambutannya, Prof. Idiannor berharap semoga dengan adanya program pscasarjana peternakan ini, akan lahir SDM Banua yang handal dan mumpuni di bidang peternakan sehingga kedepan, Kalimatan Selatan secara langsung dapat berperan serta dalam mewujudkan Swasembada Daging Nasional.

Hal senada diharapkan Rektor Uniska bahwa dengan adanya izin operasional pascasarjana peternakan ini, bidang peternakan di wilayah kalimantan selatan semakin maju dan berkembang untuk menopang terwujudnya swasembada daging nasional sehingga tidak perlu lagi mengimpor daging dari luar negeri.

Semoga dengan adanya pascasarjana peternakan di Bumi Lambung Mangkurat ini, peternakan Kalsel semakin maju. Amin.. (MSD/16/08/2018)